Senin (14/06/2021), Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. memerintahkan kepada Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU JODI ISWAHYONO selaku Ps. Kanit Intelkam untuk mengikuti giat 3T (Testing, Tracing dan Treatment) terhadap keluarga Sdr. Hanafi (warga Desa Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang) yang kedapatan hasil Swab Positif.
Berdasarkan keterangan dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tempeh, berawal dari keberangkatan keluarga Bpk. Mashuri, Sdr. Hanafi dan Sdr. Agung, semuanya warga Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, telah melakukan perjalanan dalam rangka hajatan ke Surabaya pada tanggal 26 Mei 2021. Pada tanggal 29 Mei 2021, keluarga tersebut kembali dari Surabaya kemudian pada tanggal 07 Juni 2021, Sdr. Hanafi mengalami mual-mual dan batuk, sedang Sdr. Agung mengalami sakit paru-paru yang kemudian dibawa ke Klinik Medis Grand Raya Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Pada tanggal 09 Juni 2021, Sdr. Mashuri langsung diisolasi medis RSUD dr. Haryoto – Lumajang. Dan kemudian pada tanggal 10 Juni 2021, Sdr. Hanafi dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang dengan kondisi suhu badan yang tidak turun dan kemudian dilakukan Test Swab yang kemudian pada tanggal 11 Juni 2021, baru keluar hasil Test Swab dengan hasil positif, sehingga Sdr. Hanafi harus menjalani Isolasi Medis di RSUD dr. Haryoto – Lumajang. Sehubungan dengan kejadian tersebut, selanjutnya pada hari Senin (14/06/2021), Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tempeh melakukan Testing, Tracing dan Treatment kepada Sdr. Nanda, 28 Tahun, Putra Sdr. Hanafi di Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Anggota Polsek Tempeh, AIPTU JODI ISWAHYONO menjelaskan “Langkah 3T (Testing, Tracing dan Treatment) tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh”. Langkah 3T (Testing, Tracing dan Treatment) ini harus dilakukan secara cermat dan konsisten oleh Tim Satgas Covid-19 setiap kali ditemukan ada warga yang positif terpapar Virus Covid-19 berdasarkan hasil Test Swab.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tempeh selalu saling berkoordinasi dalam rangka memaksimalkan langkah 3T (Testing, Tracing dan Treatment) pada setiap warga Kecamatan Tempeh yang positif terpapar Virus Covid-19. “Hendaknya masyarakat mendukung langkah 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tempeh kepada keluarga pasien terpapar Virus Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)