Lumajang – Warga masyarakat dihimbau untuk bersama sama menjaga lingkungannya dari ancaman kejahatan serta menyampaikan pesan – pesan kamtibmas.
Hal tersebut disampaikan anggota Polsek Tekung saat melaksanakan patroli dialogis dengan warga di Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Selasa (13/6/2023).
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas Polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Aipda Madar R anggota Polsek Tekung
Ia berharap, kegiatan patroli dapat memberikan efek positif terhadap lingkungan yang dikunjungi oleh petugas Polri dari segala bentuk gangguan kejahatan serta gangguan kamtibmas lainya.
“Apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga masyarakat untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kekantor Polisi terdekat,” ungkapnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek juga mensosialisasikan program Laporke Cak Kapolres yakni dengan nomer handphone 085-933-800-900.
“Sosialisasi lapor ke cak kapolres Lumajang ini agar masyarakat mau memberikan informasi kepada polisi,” ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Tekung Iptu Sujianto mengatakan, patroli ini sebagai salah satu wujud nyata kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Patroli ini untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif,” singkatnya.