Anggota Polsek Tekung menyampaikan himbauan Kepada warga masyarakatnya yang berada di Dusun Tegalsaru Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung tentang Program Ayo Lapor ke Cak Kapolres Dengan Nomer Handphone 085933800900.
“Kami berharap kepada warga masyarakat maupun tokoh masyarakat bila ada gangguan keamanan agar segera melapor ke kapolres Lumajang melalui program Laporke Cak Kapolres,” ujar Aiptu Tedy Hidrosin S.H. saat melakukan patroli dialogis ke warganya.
Kepada warga masyarakat mau pun tokoh Masyarakat yang memiliki infomasi, atau aduan, jangan ragu-ragu menyampaikan via WhatsApp Laporke Cak Kapolres di nomor 085933800900. Semua permasalahan akan langsung ditindaklanjuti oleh kapolres Lumajang sendiri.
Menurutnya, warga sudah paham dengan adanya program Ayo Lapor ke Cak Kapolres yang dapat mengatasi permasalahan dan problem warga.
“Dengan kehadiran Petugas Polri dilapangan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Institusi Polri,”.
Discussion about this post