Lumajang-Untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksi kehajatan, personil Polsek Gucialit melakukan patroli blue light di Jalan Desa Gucialit dan Desa Kertowono, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2023).
Kapolsek Gucialit Iptu Arie Udiyanto mengatakan, patroli malam hari ini karena mendekati tengah malam kondisi dan situasi jalan tersebut relatif sepi dari lalu lintas kendaraan.
“Patroli dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berniat melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Gucialit,” ujarnya.
Iptu Arie Udiyanto menerangkan, patroli adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polres Gucialit sasaran dari patroli adalah kegiatan rutin dengan sasaran tempat atau daerah rawan terjadi kejahatan jalananan maupun 3C.
“Dalam kegiatan patroli anggota berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan dengan menyalakan lampu rotator yang ada di mobil patroli sehingga keberadaan kita diketahui oleh warga masyarakat,” jelasnya
Discussion about this post