Lumajang (15/07/2021), 6 Personil gabungan melaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker dalam rangka PPKM Darurat 2021 di wilayah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Dengan prinsip mobiling system, Petugas terus bergerak pada lokasi-lokasi tempat berkumpulnya warga masyarakat dan kemudian berikan himbauan Protokol Kesehatan sambil tetap bagikan masker wajah Gratis.
Anggota Koramil 0821/10 Tempeh mengemukakan bahwa Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Darurat 2021 ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Virus Covid-19. “Saya menghimbau agar warga masyarakat lebih waspada dan tetap patuhi Protokol Kesehatan”, ujar Anggota Koramil 0821/10 Tempeh.
Disela-sela membagikan masker wajah gratis, anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. berujar “Tetap patuhi Protokol Kesehatan. Jangan lengah, jangan abai. Gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah merupakan cara paling ampuh dalam melawan Virus Covid”, tutup AIPDA SUROSO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali dengan mengedepankan humanitas bersama Anggota Koramil 0821/10 Tempeh dan Staff Kecamatan Tempeh, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)
Discussion about this post