Lumajang (16/03/2022), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. bersama Anggota bagikan masker wajah kepada warga masyarakat yang melintas pada Jalan Desa Pulo Kecamatan Tempeh.
Warga masyarakat yang melintas diberikan himbauan secara humanis tentang Protokol Kesehatan dan dibagikan Masker dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19 selama beraktifitas di luar ruangan. “Terima kasih pak”, terang warga sambil tersenyum.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. mengingatkan bahwa Protokol Kesehatan merupakan kebiasaan baru yang harus diterapkan oleh warga masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. “Patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan terbukti merupakan satu-satunya cara agar kita terhindar dari paparan Virus Covid-19”, terang AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tanpa mematuhi Protokol Kesehatan sangat beresiko terpapar Virus Covid-19. “Tetap patuhi Protokol Kesehatan merupakan syarat mutlak. Menggunakan masker mengurangi tingkat paparan sampai cuma 5% dibandingkan dengan tidak memakai masker yang bisa sebesar 90%. Untuk itulah maka kita harus memakai masker terutama saat beraktifitas di luar rumah”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post