Polsek Pronojiwo Polres Lumajang. Kapolres Lumajang AKBP EKA YEKTI HANANTO SENO, S.I.K., M.SI. melalui Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rachmad, S.H, pada hari rabu 16 Juni 2021 pukul 10.00 Wib s/d selesai melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfecktan di desa Sumberurip Kec. Pronojiwo Kab. Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Pronojiwo, Danramil Pronojiwo, Kepala Puskesmas Pronojiwo, Kepala Desa Sumberurip, Staf Desa Sumberurip dan anggota satgas keamanan desa Sumberurip Kec. Pronojiwo Kab.Lumajang. penyemprotan desinfecktan di laksanakan karena desa Sumberurip saat ini menjadi zona merah akan penyebaran covid 19 karena masih terdapat warga yang terpapar oleh virus Covid 19.
di harapkan nanti bila sudah di laksanakan langkah – langkah pencegahan covid 19 maka wilayah desa sumberurip bisa menjadi zona hijau atau zona aman dari penyebaran covid 19. Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rachmad menjelaskan ” bahwa pada saat ini wilayah desa Sumberurip sudah masuk zona merah, maka dari itu penegakkan protokol kesehatan harus benar-benar di jalankan, agar tidak menyebar ke desa yang lain, karean kita semua tahu bahwa Covid 19 merupakan wabah yang sangat mematikan, dan tidak dapat di entengkan lagi ” Ujar Kapolsek Pronojiwo.
Discussion about this post