Bhabinkamtibmas Desa Pasirian Polsek Pasirian Polres Lumajang Aipda Luqman Santosa bersama Babinsa Koramil 0821/08 Pasirian Serka Nanang dan Nakes Puskesmas Pasirian melaksanakan kegiatan Tracking kepada warga masyarakat yang terpapar Covid 19 dan memberikan bantuan berupa sembako di Dusun Joho Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Rabu (18/08/2021) pukul 10.00 wib.
Bantuan paket sembako diberikan kepada warga yang berdasarkan hasil tracking Petugas Medis merupakan kontak erat pasien positif covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
Bhabinkamtibmas Aipda Luqman Santosa menyampaikan, “Bantuan ini merupakan salah satu strategi perlindungan sosial dan ekonomi yang dirancang oleh Kapolda Jatim kemudian disalurkan oleh Polres Lumajang dan direalisasikan ke tingkat Polsek jajaran Polres Lumajang dan diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga yang dikarantina.”
Aipda Luqman Santosa juga menambahkan, “Agar warga melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin sampai batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.” Terangnya
Discussion about this post