Lumajang (19/05/2022), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA BAMBANG LASIYANTO bersama Perangkat Desa Tempeh Kidul melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada kandang hewan ternak sekaligus sosialiasi tentang PMK kepada warga masyarakat di wilayah Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh.
Penyemprotan Disinfektarn pada kandang hewan ternak warga masyarakat dilakukan dalam rangka menanggulangi penyebaran Virus PMK yang menjangkiti hewan ternak warga. “Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak disebabkan oleh Virus dan dalam rangka menanggulangi penyebarannya, kami menyemprotkan Disinfektan pada kandang hewan pada wilayah yang terdapat dugaan terjangkit PMK”, terang Perangkat Desa Tempeh Kidul.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA BAMBANG LASIYANTO menerangkan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak ini memang jenis penyakit menular yang jika tidak segera dilakukan penanganan akan mengakibatkan kerugian bagi warga pemilik hewan ternak. “PMK bisa disembuhkan jika ditangani secara cepat dan tepat. PMK tidak menular kepada manusia. Jadi warga jangan panik”, tegas AIPDA BAMBANG LASIYANTO.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sapi di wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan dari Pemerintah karena daging ternak sapi yang berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pemasok terbesar kebutuhan daging di wilayah Indonesia. “Saya berharap di wilayah Kecamatan Tempeh, warga masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi yang sudah terjangkit PMK segera memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat agar segera dapat kita tindak lanjuti untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak”, terang IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)
Discussion about this post