Untuk wilayah Kecamatan Candipuro, pada hari ini Jum’at (19/5/2023) dilaksanakan di Desa Penanggal, jadwal pelaksanaan FKP di Desa Penanggal dilaksanakan di tanggal 16, 17, 19 dan 20 Mei 2023.
Sementara itu Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP SAJITO, S. H.,M.H menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 untuk wilayah Kecamatan Candipuro dijadwalkan dari Tgl. 2 s/d 21 Mei 2023. “Saya sudah memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas maupun Polmas Desa untuk bersinergi dengan Babinsa masing-masing Desa dan melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut”, terang AKP SAJITO. (Tribratanews-Rwd)
Discussion about this post