Kapolsek Pasrujambe melaksanakan patroli ke pemukiman warga untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan kriminalitas seperti curat, curas, curanmor serta kejahatan lainya.
Kapolsek Pasrujambe memberikan contoh kepada anggotanya untuk selalu perduli terhadap Masyarakat, karena Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, tujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Agar Masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya polri.
Kapolsek Pasrujambe menanyakan kendala dan permasalahan mengenai pertanian serta mensosialisasikan Nomor CALL CENTER “LAPORKE CAK KAPOLRES” DAN “KANDANI” DI WILAYAH kepada Petani dalam Bertani.
Discussion about this post