Lumajang (20/03/2023), Ps. Kanit Binmas Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. laksanakan “Jagongan Kamtibmas” dan berdiskusi ringan tentang maraknya iklan pinjaman bermodal KTP pada group media sosial Facebook, akhir-akhir ini.
Saat melakukan Patroli Kewilayahan rutin, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. bertemu dengan warga masyarakat yang sedang berkumpul pada sebuah warung Kopi dan kemudian terjadi perbincangan ringan dengan warga masyarakat. “Bagaimana menurut Bapak tentang maraknya iklan pinjaman bermodal KTP yang ada pada group media sosial Facebook terutama yang berlokasi di wilayah Lumajang akhir-akhir ini?”, tanya salah satu warga sambil menunjukkan beberapa postingan iklan pinjaman bermodal KTP yang dimaksud.
Ps. Kanit Binmas Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. menjelaskan bahwa segala hal tentang transaksi keuangan warga masyarakat Indonesia, baik itu dalam bentuk pinjaman atau simpanan selalu dipantau oleh lembaga negara yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Tentang maraknya iklan pinjaman hanya bermodal KTP, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. menjelaskan “Warga harus berhati-hati dalam menyikapinya. Check dulu akun yang memposting postingan tersebut. Jangan sampai warga tergiur sesaat dan berujung pada penyesalan dikemudian hari. Pada beberapa akun yang telah saya check, ternyata akun tersebut akun abal-abal yang memang sengaja dibuat hanya untuk memposting iklan tersebut. Akun yang memposting iklan tersebut tidak bisa dipertanggung-jawabkan”
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa memang benar banyak sekali bertebaran iklan tentang adanya pinjaman hanyak bermodal KTP, dengan ditambahi iming-iming cair hari ini dan foto orang yang sedang memegang uang tunai dalam jumlah banyak atau tumpukan uang tunai di depannya. “Saya berharap warga masyarakat lebih cerdas dalam menyikapinya. Jangan sampai tergiur dan kemudian malah merugikan diri sendiri. Tetap berpikir logika, masuk akal atau tidak, dan jangan langsung ambil keputusan yang akan disesali dikemudian hari. Salah satu cara yang mungkin diambil adalah dengan melakukan check atas akun yang mengiklankan postingan tersebut. Jika akun baru dibuat atau tidak ada postingan lain selain postingan iklan yang mirip, maka kemungkinan besar, akun tersebut adalah akun abal-abal dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post