Dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, petugas Polsek Pasirian Polres Lumajang Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Pasirian Aipda Luqman Santosa mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul yang ada di warung kaki lima. (19/07)
Kedatangan patroli Polsek Pasirian kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan ke tempat keramaian untuk melaksanakan himbauan terkait protokol kesehatan dan himbauan PPKM Mikro Darurat se Jawa Bali.
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto, S.H, M.H sewaktu dihubungi ditempat terpisah mengatakan bahwa sekarang ini kita harus bersama – sama mengantisipasi penyebaran virus Corona dan ikut memerangi dengan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita akan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pedagang serta pemilik warung tentang bahaya covid-19 dan diharapkan untuk mematuhi aturan pemerintah dan ikut membantu upaya memutus pandemi” ungkapnya
Diharapkan bagi pemilik warung untuk melayani pembeli dengan cara take away atau dibungkus dan tidak untuk makan ditempat, guna menghindari penyebaran virus corona.
Discussion about this post