Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK, M.Si. melalui Anggota Polsek Pronojiwo Polres Lumajang Aiptu Supriyadi pada hari Jumat 20 Agustus 2021 memberikan himbauan wajib masker kepada warga kepada masyaraka yang berada di pasar/terminal pronojiwo
Warga di himbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker agar warga Masyarakat mengerti pentingnya memakai masker agar tidak terjangkit virus covid-19, maka penyebaran covid-19 tidak bisa di sebar dengan cepat dan tidak akan ada lagi korban-korban yang terjangkit covid-19.
Discussion about this post