Anggota Polsek Tempeh sampaikan himbauan Kepada tokoh masyarakat di Dusun Wringn, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh tentang Program Ayo Lapor ke Cak Kapolres Dengan Nomer Handphone 085933800900.
“Kami berharap kepada warga maupun tokoh masyarakat bila ada gangguan keamanan agar segera melapor ke kapolres Lumajang melalui program Laporke Cak Kapolres,” ujar Bripda Agus saat melakukan patroli dialogis ke tokoh masyarakat.
Kepada tokoh masyarakat yang memiliki infomasi laporan, atau aduan, jangan ragu-ragu menyampaikan via WhatsApp Laporke Cak Kapolres di nomor 085933800900. Semua laporan itu akan langsung ditindaklanjuti oleh kapolres Lumajang sendiri.
Menurutnya, warga sudah paham dengan adanya rogram Ayo Lapor ke Cak Kapolres dapat mengatasi masalah yang menjadi problem warga.
“Dengan kehadiran Petugas Polri dilapangan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Institusi Polri,” tutupnya.
Discussion about this post