Pendistribusian beras 5 kg dari Pemerintah disalurkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Penanggal Polsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim Aipda Budi Sutrisno, S.H bersama Babinsa Desa Penanggal didampingi Kepala Dusun Wonosari Desa Penanggal dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.
Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H, menyampaikan sesuai perintah Kapolres Lumajang saat apel pendistribusian beras, bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib Bhabinkamtibmas langsung yang menyerahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran.
“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Candipuro dipimpin langsung oleh Kapolsek Candipuro didampingi oleh Babinsa dan perangkat Desa masing-masing,” ujar AKP Sajito.
AKP Sajito menjelaskan, Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg guna membantu warga tidak mampu terdampak pandemi covid-19, dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah.
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur AKP Sajito.
Dalam menyaluran bantuan tersebut, Kapolsek Candipuro juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M, (tribratanews-rwd).
Discussion about this post