Lumajang, 25 Februari 2024 – Siang cerah di Kecamatan Tempeh menjadi saksi dari pengawalan ketat yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim bersama Anggota Koramil 0821/10 Tempeh, Satpol PP Kabupaten Lumajang, dan Anggota PPK Kecamatan Tempeh. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses pemilu, di mana kotak suara dan surat suara hasil perolehan suara Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Tempeh dipindahkan menuju Gudang Logistik dan KPUD Kabupaten Lumajang.
Pimpinan patroli, Kapolsek Tempeh IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., memimpin dengan penuh dedikasi. Anggota Polsek Tempeh, bersama Koramil 0821/10 Tempeh, Satpol PP, dan Anggota PPK Kecamatan Tempeh, berkumpul di PPK Kecamatan Tempeh sebagai titik awal pergeseran logistik pemilu. Semua tahapan proses dilakukan secara ketat guna menjamin keamanan dan integritas kotak suara beserta surat suara.
Tim pengawalan melibatkan personel yang terlatih dan berpengalaman, terutama dari Polsek Tempeh dan Koramil 0821/10 Tempeh. Keberadaan Satpol PP Kabupaten Lumajang juga memastikan keberlangsungan dan keamanan jalannya proses pengawalan. Anggota PPK Kecamatan Tempeh turut serta dalam menjaga keutuhan kotak suara sejak diambil dari gudang PPK hingga sampai di gudang logistik KPUD.
Perjalanan menuju Gudang Logistik dan KPUD Kabupaten Lumajang diawasi dengan ketat. Rute yang telah direncanakan melibatkan beberapa personel yang berfungsi sebagai pengawal dan pengaman di setiap persimpangan dan titik rawan. Pemantauan terus menerus dilakukan melalui komunikasi yang efektif antaranggota tim untuk mengantisipasi potensi gangguan atau kendala di perjalanan.
Gudang Logistik dan KPUD Kabupaten Lumajang menjadi destinasi akhir dari pergeseran kotak suara dan surat suara. Sesampainya di lokasi, dilakukan pemeriksaan ulang dan pemastian keamanan sebelum kotak suara dan surat suara disimpan di gudang logistik. Kapolsek Tempeh IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., mengapresiasi seluruh anggota yang terlibat dalam pengawalan ini, menekankan pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas dan keamanan hasil perolehan suara.
Dalam konteks pengawalan ini, kerjasama dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan. Tim yang terdiri dari aparat kepolisian, militer, Satpol PP, dan PPK Kecamatan Tempeh berkolaborasi secara sinergis. Semua pihak menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang transparan dan bebas dari gangguan.
Pengawalan pergeseran kotak suara dan surat suara ini bukan hanya sekadar tugas rutin, melainkan bagian integral dari proses demokrasi. Keberhasilan ini bukan hanya milik aparat keamanan, tetapi juga masyarakat yang turut serta dalam menjaga keamanan proses pemilu. Dengan selesainya pengawalan ini, Kecamatan Tempeh melewati tahap penting dalam perjalanan demokrasi, membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi pemilu di tingkat lokal. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post