Lumajang (25/03/2023), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA AGUS SUPONO bersama BRIPDA MUHAMMAD HANIF sosialisasikan Program Bapak Kapolres Lumajang “Laporke Cak Kapolres” kepada pemilik Toko Emas “Bintang Lima Dua” yang berada di Desa Pulo, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Dengan membagikan Pamflet yang berisi program “Laporke Cak Kapolres” melalui Nomor WhatsApp, Anggota Polsek Tempeh terus sosialisasikan Program Bapak Kapolres Lumajang kepada seluruh elemen masyarakat dengan harapan segala permasalahan kamtibmas yang dialami oleh warga Kabupaten Lumajang dapat dilaporkan kepada pimpinan dan segera ditindak-lanjuti oleh seluruh jajaran Polres Lumajang.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA AGUS SUPONO menjelaskan bahwa Program Bapak Kapolres Lumajang “Laporke Cak Kapolres” melalui nomor WhatsApp bertujuan agar Polri dapat lebih responsif dan cepat tanggap atas segala informasi, keluhan maupun permasalahan terkait Kamtibmas yang dialami oleh warga Kabupaten Lumajang. “Silahkan hubungi nomor WhatsApp 085933800900 jika mengetahui, melihat atau mengalami gangguan kamtibmas dan nantinya akan segera kita tindak lanjuti”, terang AIPDA AGUS SUPONO.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa salah satu program unggulan Bapak Kapolres Lumajang adalah “Laporke Cak Kapolres” melalui nomor WhatsApp 085933800900. Harapannya agar seluruh jajaran Polres Lumajang bersinergi dalam merespon dan menanggapi segala informasi, keluhan maupun permasalahan terkait Kamtibmas yang dialami oleh warga Kabupaten Lumajang. “Saya berharap agar warga Kabupaten Lumajang dapat memanfaatkan hotline tersebut secara bijak sehingga dapat meningkatkan kinerja kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengayomi masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post