Lumajang (25/06/2021), Sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintahan Desa Sumberjati laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Balai Desa Gesang Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan cara melakukan himbauan secara humanis dan membagikan masker kepada warga masyarakat yang melintas di depan Balai Desa Gesang, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Ibu KHUSNUL ROZIKAH selaku Kepala Desa Gesang menerangkan bahwa “Operasi Yustisi Protokol Kesehatan memang perlu sering-sering dilaksanakan agar warga masyarakat menjadi sadar dan patuh terhadap Protokol Kesehatan selama masa Pandemi ini”. Menilik pada pemberitaan media massa akhir-akhir ini, Penyebaran Virus Covid-19 semakin banyak terjadi. Untuk itulah maka sangat diperlukan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Sementara itu Anggota Koramil 0821/10 Tempeh, SERTU IDHAM menjelaskan bahwa pemantauan kepatuhan warga masyarakat terhadap Protokol Kesehatan menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri dan Perangkat Desa. “Dengan terus menerus secara kontinyu melakukan Edukasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat, diharapkan agar warga masyarakat menjadi patuh dan taat kepada Protokol Kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19”, imbuh SERTU IDHAM.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H. menjelaskan bahwa kesadaran warga masyarakat akan Protokol Kesehatan harus tetap dibangun dan terus menerus dibentuk agar Protokol Kesehatan menjadi gaya hidup masyarakat. “Jangan lengah, jangan abai. Tetap gunakan Masker, sering cuci tangan, jaga jarak, kurangi aktifitas luar rumah, jangan berkerumun. Hanya 5 hal itu yang bisa diandalkan bagi warga masyarakat dalam memerangi Virus Covid-19 saat ini” tutup AIPTU MASRUR UBAIDILLAH, S.H..
Sementara itu, Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. memang memerintahkan kepada setiap Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim untuk bersinergi dengan TNI dan Pemerintahan Desa dalam upaya untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara bersama-sama dan dilakukan secara rutin dan kontinyu di wilayah Kecamatan Tempeh (Tempeh. Regu 2)
Discussion about this post