Guna menjamin keamanan kotak suara, Kapolsek Kedungjajang dan Anggota Polsek Kedungjajang mengawal kotak suara secara langsung dari Balai Desa Umbul ke Kantor Kecamatan Kedungjajang pada hari Sabtu (23/09/2023).
Dalam kegiatan Pilkades, IPTU Maryanto, Kapolsek Kedungjajang, memimpin anggota Polsek Kedungjajang termasuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah desa tersebut.
Seperti yang ditunjukkan oleh Bripka M. Iqbal Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Umbul, melakukan tugas pengamanan dan pengawalan terhadap kotak suara Pilkades dari Balai Desa Umbul, dia bekerja sama dengan panitia Pilkades yang bertanggung jawab atas kotak suara tersebut yang dipindahkan ke Kantor Kecamatan Kedungjajang.
Kapolsek Kedungjajang menjelaskan bahwa untuk memastikan keamanan distribusi surat suara Pilkades, kami bekerja sama dengan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang dalam mengamankan dan mengawal kotak suara Pilkades dari Balai Desa Umbul menuju Kantor Kecamatan Kedungjajang. Tujuan dari tindakan pengamanan dan pengawalan ini adalah untuk menjamin keamanan dan mencegah upaya kecurangan atau kerusakan kotak suara Pilkades, kata kapolsek.
Tambahan dari Kapolsek adalah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami untuk melindungi surat suara dari setiap gangguan yang mungkin terjadi.