Lumajang-Polres Lumajang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Kep/1543/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira/Mutasi Pada Jajaran Polda Jatim.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut digelar di halaman Mapolres Lumajang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Lumajang AKBP Dr Boy Jeckson Situmorang, S.H. S.I.K, M.H
Adapun perwira yang melaksanakan serah terima jabatan itu, Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra S.I.K, M.A yang pindah tugas di Polda Lampung, digantikan oleh AKP Achmad Rochim, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kutorejo Polres Mojokerto.
Sedangkan Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini diganti AKP Suwarno sebelumnya menjabat Kasat Lantas Situbondo. Jabatan baru AKP Radyati Putri Pradini menjadi Lemdiklat Polri (Pusdik Sabhara).
Kapolres Lumajang AKBP Dr Boy Jeckson Situmorang, S.H. S.I.K, M.H selaku inspektur upacara mengatakan serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi untuk penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kasat Lantas yang telah berdedikasi, berkontribusi terhadap pengelolaan kamtibmas di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan kinerja dan dedikasi yang baik selama menjabat di Polres Lumajang. Harapanya mendapatkan kesuksesan di tempat tugas dan jabatan yang baru.
Dengan dilantiknya dua pejabat baru ini harapannya membawa kontribusi yang baik bagi organisasi dan keamanan di wilayah hukum Polres Lumajang sehingga terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang. Segera menyesuaikan diri dan laksanakan tupoksi dengan baik sesuai dengan arah kebijakan strategi Polri,” pesannya.
Upacara sertijab diisi dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah janji dan pakta integritas
Discussion about this post