Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui KSPKT 3 Aiptu Yunus Efendi Polsek Yosowilangun Polres Lumajang Polda Jatim Melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Yosowilangun kamis (26/08/2021).
anggota polsek yosowilangun memberikan himbauan dan teguran lisan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan selanjutnya di himbau agar segera pulang ke rumah masing-masing
Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, S.H., M.H. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19,
juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan,kurangi Mobilitas dan Menjaga Jarak,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” (tribratanews-Yosowilangun R3)