Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui KA SPKT I Polsek Senduro laksanakan Operasi Yustisi Gabungan Sosialisasi penerapan PPKM level 4 di wilayah hukum Polsek Senduro pencegahan Covid-19 , Kamis, (26/8/2021), malam hari.
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di kawasan Pasar Desa Senduro dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan Desa Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 14 (empat Belas Belas) roda dua dan 6 (Enam) Roda empat di himbau agar memakai masker dan 11 (Sebelas) pedagang yg tidak memakai masker di himbau memakai masker
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto. mengatakan dengan adanya himbauan penerapan PPKM Darurat, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus corona/Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah,” pungkasnya.(Polsek Senduro, regu1)