Lumajang-Polsek Tempeh mensosialisasikan program Ayo Lapor Ke Cak Kapolres Lumajang kepada pemilik toko emas di Dusun Gemukmas, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Minggu (26/3/2023).
Anggota Polsek Tempeh mensosialisasikan menyampaikan himbauan kepada warga pemilik pertokoan emas tentang Program Ayo Lapor ke Cak Kapolres dengan nomer 085933800900.
“Jadi kalau ada masalah atau gangguan Kamtibmas hubungi nomer 085933800900 langsung ke handphone Kapolres,” ujar Aiptu Rakhman.
Aiptu Rakhman mengatakan bahwa dalam kesempatan itu, dirinya menyempatkan dialogis dan juga memberikan himbauan kepada karyawan serta pemilik toko emas di pertokoan pasar Pulo
agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan pelaku 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan yang lainnya.
“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera menghubungi Polsek Tempeh, Kepolisian terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Tempeh, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.” Tutupnya
Discussion about this post