Tribratanews Polres Lumajang Polsek Candipuro – Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim AKP Sajito, S.H.,M.H beserta anggota Polsek Candipuro dan anggota Koramil Candipuro memimpin kegiatan pengamanan dan pengawalan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD dr.Haryoto Lumajang, Selasa (27/07/2021).
Pasien Covid-19 tersebut merupakan warga Dusun Sumberrejo Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, berinisial W.I, Perempuan, umur 43 Tahun, Agama Islam, menurut Kapolsek Candipuro jenazah akan dikawal hingga tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Krajan Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro untuk memastikan proses pemakaman secara prosedur Covid-19 demi keamanan bersama.
“Giat pengamanan dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman utamanya kepada keluarga korban agar pemakaman dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19 untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus covid-19 di lingkungan keluarga ataupun sekitarnya, selain itu untuk menghindari terjadinya penolakan pemakaman jenazah oleh warga di sekitar Pemakaman”, tegas Kapolsek Candipuro.
AKP Sajito, S.H.,M.H menambahkan bahwa pemakaman dilakukan sesuai dengan SOP pemakaman Pasien Covid-19 yang dilakukan petugas dari RSUD dr. Haryoto Lumajang dibantu petugas BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, pemakaman juga dihadiri pihak keluarga, kerabat dan para tetangga yang bertakziah dengan jarak aman yang diijinkan. (tribratanews.rwd).
Discussion about this post