Guna menekan angka penyebaran virus covid 19 personil gabungan polsek Rowokangkung Polres Lumajang di pimpin oleh Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo, SH melakukan operasi yustisi Secara stasioner pada jalan protokol kec rowokangkung bersama dengan anggota koramil dan staf kec rowokangkung penegakan protocol covid dimasa pandemi covid 19
Aparat Gabungan ini terdiri dari TNI,Polri, staf kec rowoakangkung,Tenaga Medis berjumlah 11 personil,pada pagi hari ini personil gabungan menindak 48 pelanggar protokol kesehatan dab dilalukan teguran keras kepada warga pelanggar prokes dan petugas juga menghimbau kepada pelanggar dan agar mematui “PPKM DARURAT” Sesuai Imendagri No 15 th 2021.
Discussion about this post