SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – “Kami Polda Jatim dan seluruh jajaran di Polres telah melaksanakan proses aplikasi Pedulilindungi di setiap Satker di jajaran Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta didampingi Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko saat melakukan pengecekan di gerbang pintu masuk Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021).
Dengan surat yang sudah dibuat ke Kemenkes maka setiap satuan di Polda Jatim sudah diberikan QR Code. Kemudian orang yang mau masuk kantor polisi di Jawa Timur maka wajib download aplikasi peduli lindungi. kemudian menscan QR Code-nya. Sehingga akan terdata berapa jumlah orang yang masuk.
Dari situ akan terdata apakah orang ini masuk dalam hitam, kemudian merah, kuning atau hijau. Ini diadakan supaya Prokes dilaksanakan di Satuan wilayah Polda Jatim.
“ Kami memohon kepada masyarakar Ayo Download aplikasi Pedulilinduni karena selain di kantor polisi. Aplikasi Pedulilindungi digunakan di Mal, tempat Wisata, dan melaksanakan perjalanan darat laut udara dan juga aplikasi ini utuk memantau bagaimana seseorang melaksanakan vaksinasi atau tidak.
Jadi, lanjut Kapolda Jatim, tolong dipahami masyarakat tolong Download Aplikasi pedulilindungi dan mari jaga prokes di mana pun berada. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM