Lumajang, 30 Januari 2024 – Pagi ini, AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E., dan AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H., anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, melaksanakan Poros Pagi dengan tema “Polisi Ketok” di sekitar lokasi sekolah SD Negeri 01 Tempeh Lor. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya polisi untuk membantu pengaturan arus lalu lintas depan sekolah, sehingga warga masyarakat merasa aman dengan kehadiran Polri.
Poros Pagi “Polisi Ketok” merupakan inisiatif dari Kapolsek Tempeh, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., dalam rangka memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan keteraturan di wilayah sekolah. AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E., dan AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H., dengan sigap melaksanakan tugasnya untuk mengatur arus lalu lintas pagi di sekitar sekolah.
Selama kegiatan, keduanya tidak hanya membantu pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami berada di sini untuk menciptakan keteraturan dan keamanan di sekitar sekolah. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak sekolah,” ujar AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E.
AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H., menambahkan bahwa kegiatan “Polisi Ketok” ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan interaksi positif antara polisi dan masyarakat. “Kami ingin memberikan pelayanan dan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan. Dengan kehadiran kami di sini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” tambahnya.
Kapolsek Tempeh, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi anggotanya dalam melaksanakan Poros Pagi “Polisi Ketok”. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan dan kenyamanan warga masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” kata IPTU SYAMSUL ARIFIN.
Dengan berakhirnya Poros Pagi “Polisi Ketok” di SD Negeri 01 Tempeh Lor, diharapkan pesan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang disampaikan oleh AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E., dan AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H., dapat memberikan dampak positif terhadap keteraturan dan keamanan di sekitar sekolah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. (Tempeh, Regu 3)