Polsek Senduro – Mengantisipasi Penyebaran virus corona anggota polsek senduro bersama pemerintah desa ranupani melaksanakan penyemprotan disenfectan di jalan dan rumah warga, Senin (5/7/2021)
Penyemprotan Disinfektan dilakukan jalan protokol dan depan rumah warga desa ranupani serta membagikan masker kepada warga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) yang sekarang penyebaranya semakin meningkat selama seminggu terakhir.
Kapolsek Senduro Polres Lumajang Polda Jatim, AKP Joko Wintoro menjelaskan bahwa Penyemprotan Disinfektan pada dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Senduro.
“Tidak perlu khawatir, jika mampu melaksanakan pola hidup sehat dan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, kami optimis, Covid-19 dapat di cegah penyebaranya khususnya di wilayah Kecamatan Senduro,” pungkas Joko (Polsek Senduro)
Discussion about this post