Lumajang (15/07/2021), 9 Personil gabungan melaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker dalam rangka PPKM Darurat 2021 di Pasar Tradisional Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Dengan menggunakan Megaphone, Petugas terus bergerak di dalam lorong-lorong Pasar Tradisional sambil berikan edukasi Protokol Kesehatan dan bagikan masker wajah gratis.
Anggota Koramil 0821/10 Tempeh mengemukakan bahwa TNI Polri menjadi tulang punggung pengawasan dan penegakan aturan PPKM Darurat 2021 sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19. “Pemerintah telah berupaya keras mengatasi Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 dengan berbagai upaya. Pun sampai saat ini. Peran serta warga masyarakat sangat diperlukan dalam membantu upaya Pemerintah mengatasi Pandemi Covid-19 yang salah satunya dengan patuh terhadap Protokol Kesehatan”, ujar Anggota Koramil 0821/10 Tempeh.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. mengingatkan warga masyarkaat lewat megaphone untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan. “Gunakan Masker jika Anda terpaksa keluar rumah dan beraktifitas, sering-seringlah mencuci tangan”, tutup BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. Jangan abai dan jangan lengah, Pandemi masih belum berakhir.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim untuk terus menerus secara kontinyu dan tanpa lelah untuk berikan edukasi Protokol Kesehatan secara humanis kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menekan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh. “Jadikan Protokol Kesehatan sebagai kebiasaan baru dalam menjalankan aktifitas sehari-hari”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)
Discussion about this post