Lumajang, 6 Januari 2024 – AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. dan AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H., anggota Polsek Tempeh, melaksanakan patroli “Blue Light” di sejumlah lokasi rawan kejadian pada jam rawan di wilayah hukum Polsek Tempeh. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi niat pelaku kejahatan dengan kehadiran Polri.
Dengan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan lampu biru (blue light), keduanya memantau dengan cermat area-area yang dikenal rawan kejadian pada malam hari. Kapolsek Tempeh, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., menjelaskan bahwa patroli “Blue Light” ini merupakan strategi efektif dalam menekan potensi kejahatan di jam-jam rawan.
“Kehadiran anggota Polsek Tempeh dengan mobil patroli yang dilengkapi blue light ini bukan hanya untuk mengamankan, tapi juga sebagai langkah preventif. Lampu biru tersebut dapat mengurangi niat pelaku kejahatan karena mereka menyadari kehadiran polisi yang aktif dan siaga,” ujar IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd.
Selama patroli, AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. dan AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H. menjelajahi titik-titik strategis seperti kawasan bisnis, perumahan padat penduduk, dan area yang sering menjadi sasaran kejahatan. Mereka berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat serta berinteraksi dengan warga untuk mendapatkan informasi yang relevan.
AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H. menyatakan, “Patroli “Blue Light” menjadi salah satu upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kami berharap dengan kehadiran kami di lapangan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.”
Selain memberikan efek psikologis kepada pelaku kejahatan, kegiatan patroli ini juga menjadi sarana untuk membangun sinergi positif antara Polsek Tempeh dan masyarakat. “Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari masyarakat. Kerjasama ini penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tempeh,” tambah AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E.
Melalui patroli “Blue Light” ini, Polsek Tempeh berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan kepada warga di jam rawan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kejahatan, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas malam dengan lebih aman dan nyaman. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post