Lumajang, 6 Januari 2024 – AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. dan AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H., anggota Polsek Tempeh, melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah titik strategis Desa Tempeh Tengah. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas malam.
Dengan penuh kewaspadaan, keduanya memantau Pertokoan Modern Desa Tempeh Tengah, lokasi Perbankan Rumah ATM BRI Unit Tempeh Desa Tempeh Tengah, dan obyek vital SPBU Tempeh Lor. Kapolsek Tempeh, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., menyatakan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. menjelaskan, “Kami melakukan patroli ini untuk memberikan keamanan maksimal kepada warga yang sedang melakukan aktifitas malam, serta menjaga keamanan di lokasi-lokasi yang strategis.”
Selama patroli, AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H. dan AIPTU ABDUL RAKHMAN, S.E. melakukan interaksi positif dengan warga sekitar, menerima masukan, dan memberikan himbauan agar selalu menjaga keamanan pribadi serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas malam. Oleh karena itu, patroli ini tidak hanya fokus pada aspek pencegahan gangguan, tetapi juga menciptakan keterlibatan aktif dengan warga,” kata AIPDA BAMBANG LASIYANTO, S.H.
Kegiatan patroli malam ini mendapat dukungan penuh dari warga, yang merasa dihargai dan dilibatkan dalam upaya menciptakan keamanan bersama. IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh positif dan memberikan dampak yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Tempeh Tengah.
Dengan kehadiran Polsek Tempeh melalui patroli kewilayahan malam, diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga Desa Tempeh Tengah. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi setiap individu yang melaksanakan aktifitas di malam hari. (Tempeh, Regu 3)
Discussion about this post