Acara tersebut dimulai pukul 13.30 wib dan berakhir pada pukul 15.00 WIB bertempat di Balai Desa Sumberwuluh , Hadir dalam Acara tersebut Camat Candipuro AGNI A MEGATRAH, Kapolsek Candipuro AKP SAJITO SH, MH, Bhabinkamtibmas Desa Sumberwuluh, Danramil Candipuro diwakili oleh Babinsa Desa Sumberwuluh, PAW Kepala Desa Sumberwuluh, BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Sumberwuluh.
Dalam sambutannya, Camat Candipuro Agni A Megatrah menyampaikan pesan agar masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi prorokol kesehatan, bahwa proses Pilkades masih ada beberapa tahapan antara lain Calon Yang berhak di pilih dan Calon Yang terpilih, untuk pengundian nomer urut di jadwalkan pada tanggal 4 Nopember 2021, pemasangan banner Calon bisa di komunikasikan berdasarkan kesepakatan Panitia Pilkades dan Calon Kepala Desa.
Kapolsek Candipuro AKP SAJITO S.H.,M.H, Dalam sambutannya menyampaikan semoga dalam pelaksanaan Pilkades mulai dari pendaftaran, pemilihan dan paska pilkades tetap kondusif aman dan terkendali, Karena Pilkades masih dalam Situasi pandemi maka diharapkan kepada masyarakat dan panitia Pilkades untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Sdr. H. SAIFULAN (tokoh masyarakat) dalam tanggapan berpesan kepada Calon Kades siapapun yang terpilih tetap menjaga persaudaraan, tidak ada kontras dan rukun, karena yang mencalonkan masih hubungan kerabat.
Dalam penetapan calon Kepala Desa Sumberwuluh diikuti oleh 4 calon, masing-masing : 1. An. MUSTAKIM , 2. An. ATTO’ILLAH, 3. An. ABDUL GHOFAR, 4. An. SULHAN.
Sementara ketua BPD Desa Sumberwuluh mengatakan bahwa ke-4 (empat) calon Kepala Desa Sumberwuluh ini yang tampil merebutkan dan menduduki jabatan sebagai Kepala Desa Sumberwuluh terpilih sesuai dengan pilihan dan harapan masyarakat Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
“Panitia Pilkades ini nantinya akan melaksanakan tahapan diantaranya, Pemungutan suara, Ini sesuai dengan Peratuaran Bupati Lumajang Nomor 24 tahun 2021. Namun kita masih menunggu arahan petugas dari Kabupaten Lumajang,” Mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan di balai Desa,” imbuhnya.
Dari pantauan, Perangakat Desa Sumbermujur turut serta membantu dalam acara penutupan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Sumbermujur Tahun 2021 dengan penuh semangat.(tribratanews-rwd)
Discussion about this post