SURABAYA (Tribratanews.Jatim.polri.go.id) – Ditintelkam Polda Jatim bakal memiliki “Formula” berupa inovasi pelayanan SKCK (Surat Kepolisian Catatan Kepolisian) “Delivery Service”. Hal ini terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“ Kami tidak ingin pencanangan sekedar formalitas saja. Kemudian fakta di lapangan masih ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan seperti Malpraktik ini jelas tidak kami inginkan. Kami sudah komitmen, di dalam SKCK ini kami ada terobosan Delivery Servis. Dimana khusus untuk penyandang disabilitas,” ujar Dirintelkam Polda Jatim Kombes Dekananto Eko P Sik MH, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan, bahwa pelayanan SKCK akan diantar langsung ke rumahnya. Kemudian menuju pelayanan online full, karena saat ini baru pendaftaran bisa online. “ Harapan kami bahwa pelayanan SKCK secara online. Artinya Tidak ada lagi kontak fisik antara petugas dengang masyarakat. Ini tentunya dapat mengurangi bahkan menyadarkan penyimpangan penyalahgunaan dalam pemberian pelayanan SKCK,” tandasnya.
Terkait hal itu, pihak Ditintelkam Polda Jatim memiliki 6 Pokja yang melaksanakan pengawasan. Baik di bidang secara administrasi, kemudian secara langsung, pengawasan termasuk mengukur indeks kepuasan masyarakat yang juga kita minta subjek atau masukan dari stakeholder yang kami undang.
“Sekali lagi hal ini Harapan kami bisa menjadi pengawas eksternal dalam pelayanan di SKCK,” lanjutnya.
Seperti diketahui, bahwa Dirintelkam Polda Jatim Kombes Dekananto Eko P SiK MH pimpin Deklarasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Patuh Mapolda Jatim, Jumat (18/3/2022) ini dihadiri Pejabatan Utama Ditintelkam Polda Jatim serta disaksikan oleh Kepala Imigrasi Jatim, Kadisnaker Jatim, Kepala Kadisparta, Ketua PHRI Jatim, Direktur PT Samator, Kepala KPPN Jatim, Ketua Perbakin Jatim, dan Perwakilan Media, yang diwakili oleh Pardosi MetroTV.
Penandatanganan kegiatan tersebut, selain dilakukan Dirintelkam Polda Jatim, juga dilakukan oleh Wadir Intelkam Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim SIK MH, Kabag Anams Ditintelkam Polda Jatim Kompol Agung Setyono SS MH, Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim AKBP Hartono SPd MM, Kasubdit II AKBP Ir Didik Mulyo basuki MSi, Kasubdit III AKBP Agus Prasetyo SH M.Hum, Kasubdit IV AKBP B Agus S Angsono SH MM, Kasubdit V AKBP Drs I Made Susianta MM, Kasubbag Renmin Kompol Nurhayati SH MH dan Kasi Yanmin Kompol Jingga N.P SE SiK.
Pada kegiatan itu, Dirintelkam Polda Jatim Kombes Dekananto Eko P menyampaikan, bahwa pencanangan zona integritas di wilayah bebas korupsi sekaligus pembacaan pakta integritas bagi personel personel yang membidangi pelayanan. Khususnya, dipelayanan SKCK yang menjadi domain daripada Ditintelkam Polda Jatim.
“Harapan kami dengan pencanangan ini berkomitmen bahwa zona integritas ini, khususnya di tahun 2022 bisa dicapai,” ujar Dirintelkam Polda Jatim.
Tentunya atas komitmen, lanjutnya, yang pertama dari internal, kedua berharap dukungan dari stakeholder agar komitmen yang dilakukan bisa sinkron dengan masyarakat termasuk stakeholder yang terkait dengan pelayan. Hal ini artinya tidak bisa sepihak. Ketika komitmen terhadap memberikan pelayanan, baik integritas dan transparan.
“Ketika tidak didukung masyarakat atau stakeholder lain tentu kami tidak bisa sesuai apa yang menjadi kebijakan atau jadi prioritas dalam zona integritas,” tandasnya.
Ditanya apa sebelumnya dapat WBK?, Dirintelkam Polda Jatim mengatakan, sudah dua tahun belum dapat itu. Karena banyak hal hal yang perlu disiapkan.
“Dan tahun ini mudah mudahan dengan kesiapan kita baik infrastrukrur kesiap maupun personel yang kita latih dan adanya pokja pokja yang membidangi terkait pengawasan ini bisa diharapkan kami tahun ini dapat Predikat Zona Integritas,” pungkas Dirintelkam Polda Jatim. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM