Lumajang, 25 Februari 2024 – Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Tempeh, digelar Rapat Pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., Danramil 0821/10 Tempeh, KAPT. INF. SRI HARIYANTO, Bapak Camat Tempeh, ABDILLAH IRSYAD, S.STP, dan Ketua PPK Kecamatan Tempeh.
Rapat Pleno ini menjadi momentum krusial dalam menentukan hasil akhir perolehan suara di wilayah Kecamatan Tempeh. IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., Kapolsek Tempeh, membuka acara dengan sambutannya, menggarisbawahi pentingnya integritas dan transparansi dalam proses ini. Sebagai pemimpin keamanan di wilayah tersebut, kehadiran beliau memberikan kepastian bahwa proses berlangsung aman dan terkendali.
Selanjutnya, Danramil 0821/10 Tempeh, KAPT. INF. SRI HARIYANTO, memberikan laporan singkat terkait pengamanan selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Keberhasilan menjaga situasi kondusif selama pemilu adalah cerminan komitmen dan profesionalisme aparat keamanan di bawah kepemimpinan Kapolsek SYAMSUL ARIFIN.
Bapak Camat Tempeh, ABDILLAH IRSYAD, S.STP, turut menyampaikan pandangannya mengenai proses Pemilu 2024 di wilayahnya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan pesta demokrasi yang damai dan berintegritas. Selain itu, Camat ABDILLAH juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilu Kecamatan Tempeh yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PPK Kecamatan Tempeh, sebagai ujung tombak penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, memberikan laporan rinci hasil penghitungan suara. Rincian perolehan suara dari setiap TPS dihadirkan secara transparan, memastikan bahwa setiap data terhitung dengan akurat. Proses ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu di tingkat kecamatan.
Rapat Pleno mencapai puncaknya ketika hasil perolehan suara secara resmi diumumkan dan ditetapkan. Keputusan ini melibatkan seluruh peserta rapat, menciptakan suasana haru dan kebanggaan akan keberhasilan menyelenggarakan Pemilu yang adil dan demokratis. IPTU SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., Kapolsek Tempeh, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat, menegaskan bahwa proses demokrasi di Kecamatan Tempeh berjalan dengan baik.
Dengan ditetapkannya hasil penghitungan suara Pemilu 2024, rapat pleno di Kecamatan Tempeh ini tidak hanya menjadi momen penentuan politik tetapi juga peristiwa bersejarah dalam demokrasi di tingkat lokal. Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama dan dedikasi semua pihak yang terlibat, menandai bahwa keadilan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan fondasi kokoh dalam menjaga integritas sistem demokrasi di Indonesia. (Tempeh, Regu 2)
Discussion about this post